SERGAI, ARKAMEDIA– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memaparkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Mei 2026. Dari hasil evaluasi tersebut, jalur tol tercatat sebagai lokasi dengan angka fatalitas tertinggi, khususnya korban meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Sergai pada Jumat (29/5/2026), terdapat 22 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama bulan Mei. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 59 orang mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., melalui keterangan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebagian besar korban jiwa berasal dari kecelakaan yang terjadi di jalan tol.
“Benar, sepanjang Mei 2026 terjadi 22 kasus laka lantas. Dari total 11 korban meninggal dunia, sebanyak 9 korban jiwa terjadi di jalur tol, sedangkan 2 korban jiwa lainnya terjadi di jalan arteri atau Jalinsum,” ujar AKP Bringin Jaya.
Menurutnya, data tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Sergai telah melakukan pemetaan sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot yang tersebar di jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) maupun ruas Jalan Tol yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sergai.
Untuk wilayah Jalinsum, titik rawan kecelakaan berada di KM 36–37 Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, serta KM 41–42 Dusun I, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.
Sementara itu, pada ruas Jalan Tol, lokasi yang dinilai rawan kecelakaan berada di KM 63.200 Jalur B, Dusun IV, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, dan KM 70.300 Jalur A, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, baik di jalur arteri maupun jalan tol. Pengendara diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai batas yang ditentukan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan,” tutupnya.
Data evaluasi ini diharapkan menjadi perhatian seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Serdang Bedagai dapat terus ditekan.
(YSN)

