SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan Launching E-PRONNAS (Elektronik Proposal Pemeliharaan dan Pembangunan Infrastruktur Desa) di ruang rapat dinas tersebut, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan Standar Pelayanan Publik (SPP) sekaligus memperkenalkan inovasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah, ST., M.A.P, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif terhadap Standar Pelayanan Publik, sekaligus menjadi momentum memperkenalkan inovasi E-PRONNAS sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Reza secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik dan Launching Inovasi E-PRONNAS Dinas Perkim LH Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam forum tersebut dibahas penyempurnaan 14 jenis pelayanan publik, meliputi: 1. Pelayanan data dan informasi. 2. Pelayanan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 3. Pelayanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan pertamanan.
- Permohonan administrasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan. 5. Pelayanan jalan lingkungan. 6. Pelayanan bidang pertanahan. 7. Pengaduan kasus lingkungan.
- Rekomendasi kegiatan pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan belajar, penyimpanan sementara, serta rincian teknis penyimpanan limbah B3. 9. Pengajuan dan pemeriksaan UKL-UPL beserta penerbitan persetujuan lingkungan. 10. Pelayanan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).
- Jasa pengujian sampel air limbah dan udara. 12. Permohonan rekomendasi pemanfaatan air limbah pada tanah.13. Persetujuan teknis pembuangan limbah cair. 14. Pelayanan persampahan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, M. Teddy Amsyari S, memaparkan inovasi E-PRONNAS, sistem digital yang dikembangkan Dinas Perkim LH Sergai untuk mempermudah pengajuan proposal pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur desa.
Menurutnya, E-PRONNAS memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya pengajuan proposal secara online melalui website, proses yang lebih cepat dan efisien, keamanan data yang lebih terjamin, serta status proposal yang dapat dipantau secara real time.
“Pengembangan aplikasi ini masih dalam tahap awal persiapan. Insya Allah pada awal tahun 2027 sistem sudah rampung dan siap digunakan secara bertahap,” jelas Teddy.
Selain itu, E-PRONNAS juga akan dilengkapi pusat pengaduan masyarakat yang memuat kontak person sehingga masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun memperoleh informasi secara langsung.
Melalui Forum Konsultasi Publik dan peluncuran E-PRONNAS ini, Dinas Perkim LH Kabupaten Serdang Bedagai berharap pelayanan publik semakin efektif, transparan, berbasis digital, serta mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dinas Perkim LH Sergai, Bagian Organisasi Setdakab Sergai, perwakilan Ormas, LSM, Media, tokoh masyarakat dan pengguna layanan.
(YSN)
