TEBING TINGGI, ARKAMEDIA.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Opini tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan integritas seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita semakin baik demi kemajuan pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Jangan hanya dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimal yang harus terus dijaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi, DPRD, serta para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, termasuk tata kelola agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi atas konsistensi Pemko Tebing Tinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang terjalin baik selama proses pemeriksaan berlangsung dan berharap sinergi tersebut dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan mandiri.
“Terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Mari kita saling mendukung demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Acara penyerahan LHP kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama para kepala daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota penerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Turut mendampingi Wali Kota Tebing Tinggi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Inspektur Kota M. Fachri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ghazali Rahman, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Kota Tebing Tinggi.
Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kota Tebing Tinggi sebagai daerah yang konsisten menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.Editor: ARKAMEDIA.id
Tag: Pemko Tebing Tinggi, WTP 2026, BPK RI, LKPD 2025, Iman Irdian Saragih, Sumatera Utara, Pemerintahan Daerah.
(YSN)

