SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA— Masyarakat Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut beroperasi setiap hari di sejumlah titik wilayah tersebut.
Keresahan ini disampaikan salah seorang warga Bandar Khalipah kepada wartawan, Jumat (24/7/2026). Ia menyebut, praktik perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini diduga belum pernah tersentuh penegakan hukum yang termasuk wilayah hukum Polsek Bandar Khalipah, Polres Tebing Tinggi.
“Sudah lama berlangsung dan ada beberapa titik lokasi permainannya, namun selalu aman dan tidak pernah tersentuh hukum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan judi tembak ikan tersebut dinilai berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Bandar Khalipah.
“Sebagai warga, kami sangat resah. Perjudian ini bisa merusak generasi muda,” tambahnya.
Warga pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut agar tidak semakin meluas.
“Kami berharap aparat segera bertindak tegas dan menertibkan lokasi-lokasi perjudian tersebut,” harapnya.
Adapun beberapa lokasi yang disebutkan warga sebagai tempat beroperasinya judi tembak ikan, antara lain di kawasan Sontul, Simpang Akun, Desa Juhar, serta di Pekan Bandar Khalipah tepatnya di kawasan Kampung Kristen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan maraknya praktik perjudian tersebut.
Kapolsek Bandar Khalipah, AKP Rudianto Sinaga, S.H saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (12/7) hingga kini tidak merespons.
(Red/Syf)
