SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA.id – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan dan administrasi desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum sebagai fondasi pembangunan yang berorientasi dari daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Fasilitasi Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi Kejari Sergai atas komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, besarnya kewenangan dan anggaran yang kini dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam aspek administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
“Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Darma Wijaya.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menjelaskan, kegiatan yang akan dilaksanakan dalam empat gelombang tersebut melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia mengimbau seluruh kepala desa beserta operator desa agar memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pihak kejaksaan sebagai mitra dalam pencegahan persoalan hukum.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi Program Jaga Desa juga dirangkaikan dengan penerapan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Aplikasi resmi Kejaksaan Republik Indonesia tersebut dirancang sebagai sistem digital untuk mengawal, memantau, dan memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara transparan dan dapat dipantau secara real time, sehingga mampu meminimalisasi potensi penyimpangan serta tindak pidana korupsi tanpa membebani pemerintah desa dengan biaya tambahan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Sergai, diharapkan aparatur desa semakin profesional dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Sergai Yoppy Gumala, S.H., M.H., beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Fajar Simbolon, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nurchinta Depi Tambunan, S.Si., para camat, kepala bagian, serta kepala desa dan operator desa dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.
(Red)
