SERDANG BEDAGAI | ARKAMEDIA.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai melakukan penataan ulang kawasan Kompleks Alun-Alun Sergai. Sejak Rabu (3/6/2026), para pedagang diperkirakan 35 orang untuk sementara waktu tidak diperbolehkan berjualan di area tersebut hingga proses penataan dan musyawarah dengan pemerintah daerah selesai dilaksanakan.
Pada Rabu malam, suasana Alun-Alun Sergai terlihat lebih sepi dari biasanya. Para pedagang memilih tidak berjualan karena masih menunggu hasil pembahasan dan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terkait penataan kawasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sergai menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukanlah pelarangan aktivitas berdagang, melainkan upaya penataan ulang agar kawasan alun-alun tetap tertib, nyaman, dan sesuai dengan fungsi ruang publik yang telah ditetapkan.
Kepala UPT Masjid Agung Sergai, Ilham Purnomo, menjelaskan bahwa pada rapat yang digelar bersama para pedagang pada 3 Juni 2026 telah dicapai sejumlah kesepahaman.
“Hasil rapat dengan pedagang, mereka menyatakan akan patuh sepenuhnya terhadap aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Para pedagang juga memohon agar dapat kembali berjualan dan berjanji akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Ilham.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan musyawarah terkait penempatan dan pengaturan lokasi berjualan para pedagang.
“Ini masih dimusyawarahkan kembali Kamis 4 Juni 2026. Insya Allah tidak lama lagi akan ada keputusan yang terbaik,” katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penataan tersebut adalah adanya pedagang yang diduga berjualan di area parkir yang telah memiliki peruntukan tertentu. Kondisi itu menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola kawasan yang lebih tertib.
Diketahui, Kompleks Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai dalam beberapa waktu terakhir berkembang menjadi salah satu pusat keramaian baru yang diminati masyarakat. Selain berfungsi sebagai ruang terbuka publik, kawasan ini juga menjadi pusat kuliner, tempat berkumpul anak muda, serta lokasi rekreasi keluarga yang nyaman, terutama pada malam hari.
Setiap harinya, kawasan Alun-Alun Sergai ramai dikunjungi masyarakat yang datang untuk berolahraga, bersantai, hingga menikmati berbagai sajian kuliner yang ditawarkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aktivitas pengunjung biasanya mulai meningkat sejak sore hingga malam hari, ketika lampu-lampu kawasan alun-alun dan Masjid Agung Sergai menyala, menciptakan suasana yang menarik dan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berharap proses penataan yang sedang berlangsung dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, sehingga aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan, ketertiban, dan fungsi kawasan Alun-Alun Sergai sebagai ruang publik milik masyarakat.
(YSN)
