JAKARTA, ARKAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan peningkatan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI), Senin (25/5/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Jakarta itu dipimpin langsung oleh Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Suwanto Nasution.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini tidak lagi cukup dimaknai sebatas pemenuhan administrasi, melainkan harus mampu menghadirkan birokrasi yang efektif, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menerima kehadiran kami dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan penguatan implementasi SAKIP serta reformasi birokrasi,” ujar Darma Wijaya.
Ia menjelaskan, Pemkab Sergai terus melakukan berbagai langkah penguatan implementasi SAKIP, mulai dari penyelarasan kinerja hingga level individu, penguatan cascading kinerja, pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja, hingga pelaksanaan dialog kinerja secara berkala.
Selain itu, penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, serta pembangunan Zona Integritas juga terus didorong di berbagai perangkat daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, langkah konsultatif dengan Kemenpan RB menjadi penting agar arah pembenahan birokrasi di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan berharap sinergi antara Pemkab Sergai dan Kemenpan RB dapat terus terjalin demi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, melayani, dan berintegritas.
“Penguatan implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas bukan sekadar upaya meningkatkan capaian penilaian, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sergai juga menerima paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Wilayah I Akhmad Hasmy serta PIC SAKIP dan RB wilayah Sergai, Shabrina Noviyanti.
Paparan tersebut menekankan bahwa reformasi birokrasi nasional kini memasuki fase “birokrasi berdampak”, yakni reformasi yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenpan RB turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola berbasis digital, serta budaya kerja yang agile dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan. Pembangunan Zona Integritas juga disebut sebagai salah satu strategi percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam materi evaluasi yang dipaparkan, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai menunjukkan tren peningkatan signifikan dari 56,76 pada tahun 2023 menjadi 75,96 pada tahun 2025 dengan predikat “BB”. Sementara nilai SAKIP meningkat dari 67,84 menjadi 70,79 pada periode yang sama.
Meski demikian, Kemenpan RB masih memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya penguatan implementasi arsitektur SPBE, peningkatan kualitas kebijakan, optimalisasi aplikasi manajemen kinerja, hingga penguatan pembangunan Zona Integritas pada unit pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Sergai Johan Sinaga, Kepala Bapperida Romian P. Siagian, Kadis Pendidikan Raden Cici Sistiansyah, Sekwan DPRD M. Fahmi, Kadis Perkim Reza Firmansyah, Kadis PUTR Abdul Rahman Purba, Kabag Organisasi Samsul Sijabat, Kabag Protokol Kompim Doni S. Simarmata, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya. (Red)

