SERGAI, ARKAMEDIA | Seorang kurir SPX Shopee Hub Perbaungan, Rahmad Tumanggor (30), melaporkan rekan sesama oknum kurir berinisial AAQ (32) ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana setoran Cash on Delivery (COD).
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/199/VI/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026.
Peristiwa yang dilaporkan diketahui terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.46 WIB di Gudang SPX Hub Perbaungan, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepada wartawan, Rahmad mengaku mengalami kerugian sebesar Rp9 juta. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kurir, total dana setoran COD yang diduga tidak disetorkan dan dibawa oleh terlapor diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta.
“Kami melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ahmad Al Qodri. Total uang yang diduga dibawa mencapai sekitar Rp120 juta,” ujar Rahmad usai membuat laporan polisi, Senin (8/6/2026) sore.
Rahmad menjelaskan, selama hampir satu tahun para kurir mempercayakan penyetoran dana COD kepada terlapor yang menawarkan jasa penyetoran ke rekening bank setiap malam setelah aktivitas pengantaran selesai.
Menurutnya, selama ini tidak pernah muncul kecurigaan karena setiap setoran selalu disertai bukti transfer virtual yang dikirim kepada para kurir.
“Selama ini aman-aman saja. Setelah uang disetor, bukti transfer virtual selalu dikirim sehingga kami tidak pernah curiga,” katanya.
Kecurigaan mulai muncul ketika terlapor tidak dapat lagi dihubungi dan nomor telepon yang biasa digunakan sudah tidak aktif. Para kurir kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan tidak lagi berada di kediamannya di Dusun I Desa Sukaberas, Kecamatan Perbaungan.
“Saya baru sadar sekitar pukul enam pagi. Nomor WhatsApp-nya sudah tidak aktif dan dia juga tidak berada di rumah. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan diduga sudah meninggalkan tempat tinggalnya,” ungkap Rahmad.
Ia menyebut sedikitnya 30 kurir diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Para korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
“Harapan kami yang bersangkutan segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, korban lainnya bernama Dani mengaku juga mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Benar Bang, aku korban juga. Duit setoran COD-ku juga dibawa,” ujarnya saat memberikan tanggapan terhadap unggahan foto terduga pelaku di media sosial, yang dikirim ARKAMEDIA, Selasa (8/6) sore.
Dani menjelaskan bahwa terlapor merupakan rekan sesama kurir yang telah lama dikenal oleh para korban. Menurutnya, praktik penitipan setoran COD kepada pihak yang mengelola layanan BRILink tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun.
“Sebelumnya kami menyetor uang COD langsung ke Bank. Karena ada layanan BRILink yang dikelola kawan sendiri, kami kemudian menyetor melalui mereka. Selain memudahkan, kami juga ingin membantu usaha kawan,” katanya.
Ia mengatakan para kurir baru menyadari adanya dugaan masalah setelah terlapor tidak dapat dihubungi dan diketahui tidak lagi berada di lokasi yang biasa ditempati.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir saat dikonfirmasi ARKAMEDIA Rabu (9/6/2026) membenarkan laporan korban kurir Spx terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dana setoran Cash on Delivery (COD).
(YSN)
