DELI SERDANG, ARKAMEDIA – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahman, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pemuda warga sekitar yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu.
Saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas karena sejumlah keluarga terduga pelaku dan warga mencoba menghalangi petugas. Namun berkat kesigapan personel Satresnarkoba, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketegangan kembali terjadi usai penangkapan. Beberapa warga mendatangi Rumah Tahfidz Ar-Rahman dan meneriaki pemilik rumah yang dianggap sebagai pihak yang memviralkan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satresnarkoba bersama Polsek Pantai Labu turun mengamankan lokasi dan meminta warga membubarkan diri.
Pemilik Rumah Tahfidz Ar-Rahman, Halimah, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/05/2026), mengaku sudah lama resah dengan maraknya transaksi narkoba di sekitar tempat anak-anak belajar mengaji.
“Sudah seperti membeli kacang goreng, mereka bebas menjual di depan anak-anak mengaji, di pintu, di samping dan di belakang tanpa memikirkan kami,” ujar Halimah.
Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama sejak rumah tahfidz itu berdiri sekitar empat tahun lalu. Ia menyebut kondisi lingkungan hampir setiap hari dipenuhi parkir sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
Berbagai upaya persuasif disebut telah dilakukan dirinya untuk mencegah transaksi dilakukan di sekitar rumah tahfidz. Namun, para pelaku disebut kerap mengulangi perbuatannya.
“Pak, anak-anak ngaji sebentar lagi datang, tolonglah pak ke belakang jangan di depan anak-anak. Namun mereka hanya menjawab, ‘izin siap salah, mohon maaf ustadzah’, tetapi mereka ulangi lagi setiap harinya,” ungkapnya.
Halimah menambahkan, keresahan sebenarnya juga dirasakan masyarakat sekitar. Selain maraknya transaksi narkoba, kasus kehilangan sepeda motor juga disebut beberapa kali terjadi di lingkungan tersebut. Namun sebagian warga memilih diam karena mempertimbangkan hubungan antar tetangga.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH melalui Kanit Iptu Suyadi membenarkan pihaknya langsung merespons informasi viral tersebut dengan melakukan penindakan di lokasi.
“Jadi yang kami amankan di TKP ada dua orang, dengan barang bukti yang akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Iptu Suyadi.
Ia juga memastikan pihak kepolisian akan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan Halimah pasca viralnya kasus tersebut.
“Kenyamanan Ibu Halimah kami sepenuhnya bertanggung jawab. Di rumahnya khususnya di Desa Rantau Panjang, peredaran narkoba akan kita zero-kan,” tegasnya.
Pasca viralnya kasus tersebut, berbagai dukungan mengalir kepada Halimah. Sejumlah organisasi masyarakat Islam diketahui mendatangi Rumah Tahfidz Ar-Rahman dan bersama warga serta puluhan santri mendeklarasikan lingkungan mereka sebagai kampung bebas narkoba. (Why)

