Deli Serdang, ARKAMEDIA |Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menyalurkan Al-Qur’an dan buku Iqra’ ke rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahmah yang terletak di desa Rantau Panjang kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/05/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB
Penyerahan itu dilakukan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH melalui Kanit II Iptu Suyadi, SH bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Rony Dachi, SH di lokasi rumah Tahfidz, upaya ini sebagai langkah dukungan kepada pengelola Rumah Tahfidz Qur’an Ar Rahmah untuk menempa dan membina generasi yang relegius.
“Dengan disalurkannya Al-Qur’an ke pondok Rumah Tahfidz ini, kiranya dapat membantu pihak pengelola Rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahmah untuk menempah generasi penerus relegius dan memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba” sebut Iptu Suyadi
Lebih lanjut, Iptu Suyadi menjelaskan bantuan Al-Qur’an yang mereka salurkan sebagai langkah sosialisasi kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar menjauhi narkoba.
“Dengan adanya kegiatan menyalurkan Al-Qur’an ke Rumah Tahfidz. Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berjuang bukan hanya sebatas memberantas Narkoba, tetapi mensosialisasikan kepada anak-anak supaya jauh dari narkoba dengan membentuk dan membimbing anak-anak yang didasarkan nilai-nilai agamis” sambung Iptu Suyadi.
Sebelumnya, Halimah pemilik rumah Tahfidz Al-Qur’an memviralkan peredaran narkoba di sekitar tempatnya. Langkah itu langsung di respon satres narkoba dengan mengamankan 2 orang terduga pengedar sabu.
Respon sebagian masyarakat pun terbelah, ada yang mendukung langkah Halimah dan ada yang coba mengintimidasi Halimah pasca penangkapan kedua pelaku. Rumah Halimah sempat di datangi warga dan di lempari batu. (why)

