SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA – Kantor Hukum MR-Y & Rekan Advocate-Legal Consultant resmi dibuka di Komplek Perum Griya Indah Nusantara No. 2, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (22/5/2026) siang.
Peresmian tersebut dirangkai dengan kegiatan sosial “Jumat Berkah” dengan membagikan 100 bungkus nasi kepada pengguna jalan yang melintas di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi.
Kuasa hukum MR-Y & Rekan, Yudi, SH, MH, menyampaikan bahwa peresmian kantor ini merupakan langkah bersama tiga advokat, yakni Priyadi Girsang, SH, Rustam Efendi, SH, dan dirinya, dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Harapan kami, kehadiran kantor ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Meski ruang lingkup kerja kami se-Indonesia, kami sepakat mendirikan kantor bersama di Sergai,” ujarnya.
Yudi menambahkan, selain peresmian kantor, pihaknya juga menggelar kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Hari ini kami membagikan 100 bungkus nasi kepada pengguna jalan. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan membawa keberkahan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum agar tidak ragu datang ke kantor MR-Y & Rekan.
“Kami membuka konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat. Sebagai advokat, kami memiliki peran dalam litigasi maupun non-litigasi,” jelasnya.
Sementara itu, pimpinan Kantor Hukum MR-Y & Rekan, Priyadi Girsang, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah menerima klien dari masyarakat Desa Pamah dan Pagar Manik, Kecamatan Silindak, terkait sengketa lahan yang diduga merupakan warisan leluhur.
“Kami sedang melakukan langkah hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat atas lahan tersebut, yang saat ini dikelola oleh PT Cinta Raja. Kami siap mendampingi dan berjuang agar hak tersebut dapat kembali kepada keluarga Silangit,” tegasnya.
Senada, Rustam Efendi, SH, menyatakan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga kurang mampu.
“Kami akan memberikan pelayanan hukum, sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ucapnya.
Salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Pamah dan Pagar Manik mengucapkan terima kasih atas berdirinya Kantor Hukum MR-Y & Rekan.
“Kami berharap kantor ini terus mendampingi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Selama ini kami sudah didampingi tanpa dipungut biaya. Semoga menjadi berkah bagi semua,” ungkapnya. (SYF)

