ASAHAN, ARKAMEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, sebanyak 37 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 47 tersangka diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 95,98 gram, sabu seberat 73,79 gram, serta 41 butir ekstasi. Keberhasilan itu menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Asahan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Polres Asahan.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, kami dari Polres Asahan berkomitmen penuh untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi bandar, pengedar maupun pengguna yang mencoba merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus bergerak melakukan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan.
Kapolres juga menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.
Selain merusak kesehatan penggunanya, narkoba juga dinilai dapat menghancurkan kehidupan keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan generasi penerus bangsa.
“Kami berharap masyarakat, orang tua, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen dapat ikut mengawasi lingkungan masing-masing agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, AKBP Revi Nurvelani kembali menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika.
“Mari bersama-sama kita lawan narkoba. Selamatkan generasi muda, selamatkan masa depan bangsa, dan wujudkan Kabupaten Asahan yang aman, bersih, serta bebas dari narkotika,” pungkasnya.
(Suagus Sahir)

