SERGAI, ARKAMEDIA.id — Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., membuka ruang kritik dan komunikasi bagi wartawan unit dalam temu ramah perdana bersama Wartawan Mitra Humas Polres Serdang Bedagai (WMHPSB), Kamis (1/10/2026) sore.
Pertemuan yang berlangsung di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati, Polres Sergai, tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kepolisian dan media. Sejumlah isu penting turut menjadi perhatian, mulai dari pemberantasan narkoba, pengawasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan layanan darurat kepolisian 110.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres Sergai yang baru, AKBP Sah Udur juga berdialog langsung dengan wartawan mengenai komunikasi publik, mekanisme penanganan perkara, serta peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun, Kabag Ops Kompol D. Sinaga, Kasat Narkoba AKP David Erikson, Kasat Reskrim IPTU Toman F. Sibuea, Kasat Lantas AKP G. Silitonga, Kasi Propam AKP Roni, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, Ketua WMHPSB Yusnar Al-Banjari dan pengurus, serta sejumlah personel Polres Sergai.
Kapolres Tegaskan Tidak Antikritik
Dalam perkenalannya, AKBP Sah Udur Sitinjak menyampaikan bahwa dirinya berasal dari Simalungun dan sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Pematangsiantar sebelum dipercaya memimpin Polres Sergai.
Ia mengatakan, pertemuan langsung dengan wartawan sengaja digelar untuk membangun komunikasi yang terbuka dan mencegah kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
Kapolres menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari wartawan. Namun, ia berharap kritik disampaikan berdasarkan fakta, memiliki dasar yang jelas, serta tetap memperhatikan etika.
“Saya siap dikritik. Tetapi cara mengkritik tentunya harus ada etikanya dan dasarnya harus sesuai. Kalau ada sesuatu yang ingin ditanyakan atau dikritisi, mari kita komunikasikan,” tegasnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar setiap persoalan dapat dibicarakan secara terbuka. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipatuhi, termasuk proses penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Contohnya dari penyelidikan naik ke penyidikan itu ada gelar perkara. Ada mekanisme yang harus dilalui. Hal-hal seperti ini yang perlu kita komunikasikan supaya tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
Kapolres Sergai berharap wartawan dapat melakukan konfirmasi melalui jalur komunikasi yang tersedia sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.
Ia juga mempersilakan wartawan menghubungi Wakapolres maupun Kasi Humas untuk memperoleh keterangan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kalau memang perlu wawancara, silakan. Tidak harus selalu saya. Bisa melalui Kasi Humas. Apa yang disampaikan Kasi Humas merupakan perpanjangan tangan dari kami,” jelasnya.
Pemberantasan Narkoba Butuh Peran Bersama
Persoalan narkotika menjadi salah satu perhatian yang disampaikan Kapolres dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Sergai tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun, menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Pencegahan harus melibatkan masyarakat, keluarga, sekolah, guru, dan berbagai elemen lainnya.
“Penegakan hukum itu adalah upaya terakhir, kecuali tindak pidana murni. Untuk narkoba, kita tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Masyarakat juga punya peran, termasuk rekan rekan wartawan” ungkapnya.
Ia menilai partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat diharapkan berani melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik ketika berada di rumah maupun di luar lingkungan keluarga.
“Anak pulang sekolah harus diperhatikan. Anak masuk sekolah juga harus diawasi. Guru juga punya peran. Orang tua punya peran. Jadi jangan semuanya dibebankan kepada polisi,” katanya.
Menurutnya, pencegahan dan pembinaan sejak dini perlu menjadi perhatian bersama karena proses hukum saja belum tentu menyelesaikan seluruh persoalan yang melibatkan anak.
“Anak-anak kita kalau dipenjara belum tentu menjadi lebih baik. Karena itu, kita harus melakukan pencegahan bersama,” ujarnya.
Penyalahgunaan Layanan 110 Jadi Sorotan
Selain narkoba, Kapolres Sergai turut menyoroti penggunaan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110. Ia meminta media membantu mensosialisasikan fungsi layanan tersebut agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
Kapolres menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Laporan selanjutnya diterima dan diarahkan kepada petugas atau satuan kewilayahan yang berwenang menanganinya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa layanan tersebut masih menghadapi persoalan berupa panggilan yang tidak bertanggung jawab atau prank.
Menurut keterangannya, dalam sehari terdapat puluhan panggilan yang masuk, tetapi hanya sebagian kecil yang memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti.
“Ini saya minta tolong rekan-rekan media, tolong sosialisasikan 110. Jangan sampai ketika masyarakat benar-benar membutuhkan pertolongan, panggilannya justru tidak bisa masuk karena banyak yang melakukan prank,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan darurat berpotensi menghambat penanganan laporan dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Karena itu, ia mengajak insan pers berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan 110 sesuai peruntukannya.
WMHPSB Siap Perkuat Komunikasi dan Koordinasi
Sementara itu, Ketua WMHPSB, Yusnar Al-Banjari, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya temu ramah bersama Kapolres Sergai yang baru. Menurutnya, pertemuan itu menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara wartawan dengan jajaran Polres Sergai.
Yusnar menjelaskan bahwa wadah wartawan yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan unit Polres Sergai kini menggunakan nama Wartawan Mitra Humas Polres Serdang Bedagai (WMHPSB).
Organisasi tersebut, kata dia, memiliki pengurus inti dan menaungi sekitar 43 wartawan dari berbagai media nasional maupun lokal.
“Alhamdulillah, kami sekarang tergabung dalam Wartawan Mitra Humas Polres Serdang Bedagai. Ada pengurus inti dan sekitar 43 wartawan yang tergabung,” ungkap Yusnar.
Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi merupakan dua hal penting dalam membangun hubungan kerja yang profesional antara wartawan dan kepolisian.
“Di dalam organisasi, khususnya untuk mengayomi wartawan, ada dua hal penting, yaitu komunikasi dan koordinasi. Kalau komunikasi dan koordinasi tersumbat, maka bisa timbul persoalan,” ujarnya.
Yusnar berharap keterbukaan komunikasi yang dibangun Kapolres Sergai dapat terus dipertahankan sehingga wartawan memperoleh akses konfirmasi yang memadai dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia juga menyambut kedatangan AKBP Sah Udur sebagai Kapolres Sergai yang baru dan menyatakan kesiapan WMHPSB untuk membangun sinergi sesuai fungsi serta peran masing-masing.
“Kami berharap apa yang sudah Ibu lakukan sebelumnya dapat dilanjutkan di Serdang Bedagai. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi,” katanya.
Bingkisan Sembako Warnai Temu Ramah
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sergai turut menyerahkan bingkisan paket sembako kepada para wartawan sebagai bentuk perhatian dan tali silaturahmi.
Pertemuan kemudian ditutup dengan diskusi santai dan foto bersama Kapolres, jajaran pejabat utama Polres Sergai, serta para wartawan di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan komunikasi antara Polres Sergai dan wartawan unit semakin terbuka, profesional, serta mampu mendukung penyampaian informasi publik yang akurat dan berimbang.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menggunakan layanan kepolisian 110 secara bertanggung jawab.
(Red)
