Deli Serdang, ARKAMEDIA | Pasca gagalnya pengesahan P. APBD Deli Serdang tahun anggaran 2026, sejumlah Anggota DPRD Deli Serdang ramai-ramai menyatakan sikap kecewa. Melalui konfrensi pers yang digelar, pada Kamis (01/10/2026) siang 13.00 WIB.
Konfrensi pers, yang di gelar di ruang rapat Komisi l kantor DPRD Deli Serdang ini sebagai bentuk tanggung jawab dan menjelaskan kondisi yang terjadi kepada masyarakat. Total ada 17 orang anggota DPRD yang hadir saat itu dari lintas partai dan Fraksi.
Rakhmadsyah, anggota DPRD Deli Serdang saat membuka konfrensi pers menyatakan sudah mengumpulkan 33 orang sebagai kekuatan dan punya pandangan yang sama terkait gagalnya pengesahan P-ABDB, namun saat mau konferensi pers ada yang berhalangan hadir karena urusan partai, keluarga dan sedang berada di luar kota.
Selanjutnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, Antony Napitupulu yang ditunjuk sebagai juru bicara menyampaikan karena gagalnya P. APBD disahkan berakibat dan berdampak cukup besar kepada masyarakat.
Dicontohkan program UHC, pembangunan dan pelayanan publik, perhatian terhadap guru mengaji dan sekolah minggu dan program lainnya ke masyarakat tidak berjalan karena membutuhkan anggaran.
“Kami sudah membuat surat beberapa kali untuk menunjukkan kepedulian kami agar pembahasan P. APBD itu tetap dilanjutkan. Kami sudah bersurat ke pimpinan,” sebut Antoni.
Selanjutnya, Antony memaparkan kronologis bagaimana proses pembahasan P-ABDB yang sudah berlangsung hingga gagal disahkan sampai batas waktu 30 September 2026 ini bisa terjadi.
Disebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah dimulai pada 21 September. Baru kemudian pembahasannya terakhir sampai Rabu (23/09/2026). Dalam tahapannya banyak dinamika yang terjadi.
“Pertama tanggal 21 dimulai dengan pembahasan KUA dan sudah disepakati setelah berlangsungnya pembahasan tersebut. Setelah itu berlanjut PPAS dan sempat di skor di hari pertama. Dihari kedua skor dibuka dan dalam rapat Banggar Kepala BKAD dan Bappeda sudah menjelaskan runut soal adanya pergeseran-pergesaran yang dilakukan eksekutif” ujar Antoni.
Lebih lanjut, anggota banggar secara keseluruhan sudah mengerti dan menerima bahwa pergeseran secara prosedur sudah sesuai dengan aturannya. Diakui saat itu yang belum menerima adalah Pimpinan Dewan dan bebrapa anggota DPRD. Sempat terjadi perdebatan karena keselisihpahaman dan harus di skor.
“Hari ketiga masih tetap dibahas pergeseran-pergesaran dan apa yang berkembang dalam rapat. Saat ini anggota Banggar sempat minta dirapat agar segera diputuskan sudah selesai apa belum. Dan secara sepihak koordinator banggar (Hamdani Syahputra) menskor rapat dengan alasan sholat selama 30 menit,” sebut Antoni
Setelah di skor itu sampai malam hari Hamdani pun tidak kunjung kembali. Selain tidak bisa dihubungi tidak juga berada di ruang kerjanya. Sampai pukul 19.40 WIB, karena tidak ada pimpinan anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun kemudian meninggalkan ruang rapat tanpa ada hasil rapat PPAS.
“Mengapa skor gak dibuka dan kenapa gak dilanjutkan? Menurut kami seharusnya pimpinan wajib memberitahukan kepada seluruh anggota DPRD atau mensosialisasikan bagaimana hasil banggar ppas apakah batal disahkan atau ditolak,” kata Antoni
Sementara itu, Rakhmadsyah menyebut gagalnya P. APBD disahkan bukan putusan DPRD Deli Serdang secara kelembagaan.
” DPRD Deli Serdang sampai saat ini belum ada memutuskan kalau itu tidak disahkan atau tidak ini hanya keputusan sepihak. Kami belum pernah dipanggil rapat untuk tidak mengesahkan P. APBD. Jadi kami sebagai anggota DPRD sangat tidak sependapat kalau dinyatakan DPRD Deli Serdang tidak mengesahkan P. APBD 2026, itu bukan keputusan DPRD,” ujar Rakhmadsyah.
Untuk menggelar konferensi pers ini anggota dewan sibuk menyiapkan persiapan selama 2 hari. Sempat beredar kabar kalau yang setuju dengan pengesahaan P. APBD akan membuat mosi tidak percaya kepada pimpinan. Namun soal isu ini dibantah dalam konferensi pers ini.
Dalam perkembangan tersebut, sejumlah anggota DPRD meminta pimpinan kembali menjadwalkan tahapan pembahasan P-APBD tahun 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta membawa pembahasan tersebut ke dalam rapat Paripurna. Keputusan akhir mengenai persetujuan maupun penolakan anggaran semestinya diambil melalui forum resmi DPRD.
“Keputusan tertinggi ada di Paripurna. Ini kepentingan terbesar untuk masyarakat,” sebut Antoni Napitupulu mengakhiri. (why)
