SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA– Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Brimob, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, dan Satpol PP menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) serta kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 12 orang terduga pelaku dari dua lokasi berbeda. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 10 orang positif, sedangkan dua lainnya negatif.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ketujuh terkait pemberantasan narkoba, sekaligus mendorong pemulihan kawasan rawan narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah terpadu, mulai dari penindakan terhadap peredaran gelap hingga penanganan dan pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Polda Sumut, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegas Kapolres kepada pers seusai kegiatan.
Dua Lokasi Disisir, 12 Orang Diamankan
Operasi diawali dengan apel konsolidasi dan pengecekan kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju sasaran di kawasan warung pinggir rel, Dusun II, Desa Pon.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, di antaranya alat isap sabu atau bong dan plastik klip kosong.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua yang tidak jauh dari sasaran pertama. Di tempat tersebut, petugas kembali mengamankan empat orang.
Dengan demikian, total terdapat 12 orang yang diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sepuluh Orang Positif Urine
Untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika, tim medis Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sergai melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 10 orang dinyatakan positif dan dua orang lainnya negatif.
Sepuluh orang yang memperoleh hasil positif urine masing-masing berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20).
Sementara itu, dua orang yang memperoleh hasil negatif urine berinisial SLG (29) dan GB (61).
Setelah pemeriksaan awal, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang sebagai pengedar narkotika. Penentuan status hukum dan bentuk penanganan terhadap masing-masing orang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh penyidik.
Petugas Sita 11 Bong dan Sejumlah Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi:
11 buah alat isap sabu atau bong.
Lima buah korek api atau mancis.
Satu kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan.
Satu dompet berwarna cokelat berisi plastik klip transparan.
Satu bungkus rokok.
Uang tunai sebesar Rp50.000.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
Libatkan 102 Personel Gabungan
Operasi pemberantasan narkoba di Desa Pon ini melibatkan personel lintas instansi dengan total kekuatan 102 personel.
Rinciannya, Polres Serdang Bedagai mengerahkan 53 personel di bawah pimpinan langsung Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, didampingi Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengerahkan 18 personel yang dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, S.H. Sementara itu, Brimob Batalyon B Tebing Tinggi menurunkan 10 personel di bawah pimpinan IPDA Jonson.
BNNK Serdang Bedagai turut mengerahkan lima personel yang dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H. Adapun Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melibatkan 16 personel di bawah pimpinan Kepala Satpol PP M. Wahyudi.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya di kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sepuluh Orang Dikoordinasikan untuk Asesmen
Sebagai tindak lanjut, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk melakukan asesmen terhadap 10 orang yang memperoleh hasil positif urine, guna menentukan bentuk penanganan yang sesuai, termasuk kemungkinan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.
Sementara itu, dua orang dengan hasil urine negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa atau kepala dusun setempat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemulihan bagi orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan BNNK dan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan serta menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah masuk dan berkembangnya jaringan peredaran narkoba.
(YSN)
