Deli Serdang, ARKAMEDIA | Seorang pemuda berinisial MA (28), warga desa Paluh Sibaji kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu sabu.
Informasi dihimpun, pelaku diamankan pada hari Senin (29/06/202) lalu sekira pukul 22.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula saat personil Polsek Pantai Labu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Pantai Labu langsung turun ke lokasi yang berada di dusun IV desa Paluh Sibaji kecamatan Pantai labu. Di lokasi, personil langsung melihat target berdasat ciri-ciri sesuai dengan informasi yang dberikan oleh masyarakat.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawan dengan terus meronta dan berusaha kabur. Namun personil dengan sigap mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti narkoba 2 bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisikan sabu dengan berat 1,54 gram tersebut di bawah celana pelaku.
Saat di interogasi petugas, Pelaku MA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari saudara A yang berada di desa Denai Kuala kecamatan Pantai Labu. Kemudian petugas memboyong pelaku MA beserta barang bukti ke Satres narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi melalui rilis beratnya membenarkan bahwa petugas menangkap MA di Desa Palu Sibaji, MA diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan saat ini MA beserta barang bukti telah di serahkan ke Satres narkoba untuk pemeriksaan dan pemberkasan perkara lebih lanjut.
“Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan saat ini pelaku MA sudah diserahkan ke Satres narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dengan perkara pengungkapan narkoba tersebut” sebut Kapolsek. (why)
