SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54.700 Jalur A, tepatnya di Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.03 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Mobil Hino Dutro Box dengan nomor polisi BK 8257 GY dan Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton dengan nomor polisi BK 8670 GV. Akibat kecelakaan itu, tiga orang yang berada di dalam truk box meninggal dunia.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula saat Hino Dutro Box yang dikemudikan Surah Wijaya (26) melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di KM 54.700 Jalur A lajur lambat, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang Mitsubishi Truk Tronton yang berada searah di depannya dan dikemudikan Junaidi (49).
Kepolisian menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi Hino Dutro Box kurang berhati-hati saat berkendara sehingga tidak dapat menghindari kendaraan yang berada di depannya.
Dalam kecelakaan tersebut, Surah Wijaya, pengemudi Hino Dutro Box, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka hancur pada kedua kaki.
Sementara itu, dua penumpang Hino Dutro Box turut menjadi korban. Agustamin Abidin Harahap (35) meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Sari Mutiara Lubuk Pakam setelah mengalami luka robek pada betis kiri dan luka pada kaki kanan.
Sedangkan Wirda Nursiam (33) meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Sari Mutiara Lubuk Pakam. Korban mengalami patah pada kaki kiri dan kanan.
Sementara pengemudi truk tronton, Junaidi (49), bersama penumpangnya, Muhammad Syawal (20), dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, personel Satlantas Polres Sergai telah melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut, mulai dari olah TKP, evakuasi korban ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, hingga mengamankan kendaraan yang terlibat.
“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian kecelakaan,” ujar Kasi Humas.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit Hino Dutro Box BK 8257 GY dalam kondisi rusak serta satu unit Mitsubishi Truk Tronton BK 8670 GV. Kedua kendaraan telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi.
Kepolisian mengimbau seluruh pengemudi dan pengguna jalan tol agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, menjaga jarak aman antarkendaraan serta memastikan kondisi fisik tetap prima.
Pengemudi yang merasa mengantuk atau lelah juga diminta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan dan segera beristirahat di rest area terdekat guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(YSN)
