Arkamedia.id.Labuhanbatu- Di Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, ditemukan ratusan hektar hutan kawasan disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, negara dirugikan.
Bukan main, kawasan hutan yang dulunya rindang kini tampak punah. Aktivitas dugaan melawan hukum yang dilakukan para pemodal melahirkan tandatanya besar. Sejumlah aparat Pemerintah dituding tutup mata,
“Ya, kawasan hutan di Desa kami disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Anehnya, Pemerintah tutup mata,” ungkap warga setempat saat ditemui tim Arkamedia.id kediamannya, Kamis, (28/05/26).
Diceritakan warga, salah satu pengusaha yang diketahuinya mengelola kawasan hutan tersebut bernama inisial “LK”
Inisial LK dikatakannya telah menguasai kawasan hutan di Desa tersebut seluas 150 Hektar,
“Yang saya ketahui Inisial LK mengelola kawasan hutan di Desa kami seluas 150 Hektar. Aktivitasnya diduga tidak memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH),” paparnya.
Menelusuri sosok LK, sejumlah warga menyebut bahwa LK merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
LK disinyalir dapat dengan mudah menguasai kawasan hutan tersebut dampak adanya campur tangan nakal oknum Pemerintah Desa setempat. Kuat dugaan, Pejabat Desa saat itu mengeluarkan surat Ganti Rugi kepemilikan antar pihak,
“Kabarnya seperti itu bang, bahwa pengusaha berinisial LK memiliki surat ganti rugi kepemilikan. Itu artinya sejumlah oknum aparatur Desa merupakan sumber masalah memperjual belikan kawasan hutan,” terangnya.
Berkaitan hal tersebut, warga pun meminta Aparat Penegak Hukum, Satgas PKH dan Dinas Kehutanan segera mengambil langkah tegas melakukan penindakan terhadap pengusaha berinisial LK,
“Tentu kita berharap Aparat Penegak Hukum, Satgas PKH dan Dinas Kehutanan segara bersikap tegas menindak para pengusaha nakal yang tidak mengantongi Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan. Semoga saja, Pemerintah tidak tidur,” tandasnya mengakhiri. Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih
