SERDANG BEDAGAI | ARKAMEDIA.id – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, jajaran Polres Serdang Bedagai melaksanakan kunjungan tatap muka dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol David Sinaga, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. Turut mendampingi Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., serta personel Satres Narkoba.
Kedatangan rombongan Polres Serdang Bedagai disambut langsung Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., bersama jajaran hakim dan panitera.
Dalam sambutannya, Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan jajaran Polres Serdang Bedagai. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026.
Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pengadilan sangat diperlukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Pengadilan Negeri Sei Rampah siap membantu pihak kepolisian dalam menjalankan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan estimasi waktu yang telah diatur dalam KUHAP terbaru,” ujar Muhammad Sacral Ritonga.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol David Sinaga menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres dan Wakapolres tidak dapat hadir akibat agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi yang semakin solid antara Polres Serdang Bedagai dan PN Sei Rampah.
“Polres Serdang Bedagai siap memberikan dukungan pengamanan, termasuk apabila terdapat persidangan yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar. Kami juga siap menjalin komunikasi dan kerja sama guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Hakim PN Sei Rampah Lutfan Hadi Darus menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik selama dua tahun terakhir antara PN Sei Rampah dan Polres Serdang Bedagai. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan dan pemahaman terkait implementasi KUHAP terbaru apabila diperlukan.
Deni Syafrianto, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Pidana, menegaskan bahwa percepatan proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri harus tetap mengedepankan ketelitian dan profesionalisme.
Menurutnya, setiap berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke Jaksa wajib diteliti secara cermat, terutama terkait penerapan pasal-pasal hukum serta kelengkapan administrasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru.
“Percepatan pelimpahan perkara sangat penting, namun akurasi dan kesesuaian penerapan hukum tetap menjadi prioritas utama guna menjamin kepastian hukum dan kelancaran proses peradilan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Panitera PN Sei Rampah Sri Wahyuni, S.H., M.H., mengapresiasi dukungan Polres Serdang Bedagai dalam berbagai kegiatan pengamanan, termasuk saat pelaksanaan eksekusi lahan yang berjalan aman dan lancar.
“Kerja sama yang baik tersebut turut memberikan dampak positif bagi PN Sei Rampah hingga berhasil meraih penghargaan di bidang eksekusi. Harapannya sinergi ini dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, dan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua PN Sei Rampah beserta jajaran yang telah menerima kunjungan tersebut. Mereka berharap bimbingan dan arahan dari pihak pengadilan terus diberikan agar pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penerapan KUHAP terbaru, dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus menjalin kolaborasi dengan PN Sei Rampah, khususnya dalam publikasi kegiatan yang berkaitan dengan sinergitas antara institusi kepolisian dan pengadilan.
“Harapannya, kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus berlanjut dan semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga peradilan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Serdang Bedagai.
(YSN)
