Sergai, ARKAMEDIA.id — Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk subsidi, CV Bedagai Agro Sejati (BAS), mulai menyalurkan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahap I kepada kios atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah binaannya, Rabu (13/5/2026).
Penyaluran kompensasi tersebut dilakukan kepada PPTS yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Pimpinan CV BAS, Rismauli Nadeak, menjelaskan bahwa dana kompensasi tersebut berasal dari PT Pupuk Indonesia (PI) sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah terkait penurunan HET pupuk subsidi yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
“Kami selaku PUD telah menerima dana kompensasi dari PT Pupuk Indonesia atas penurunan HET pupuk bersubsidi untuk jenis Urea dan NPK. Hari ini dana tersebut kami salurkan kepada PPTS binaan kami,” ujar Rismauli kepada wartawan.
Ia menerangkan, besaran kompensasi diberikan berdasarkan selisih harga HET lama dengan HET baru serta jumlah stok pupuk subsidi yang dimiliki kios pada saat kebijakan baru diberlakukan.
Untuk pupuk Urea, HET mengalami penurunan dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Sedangkan pupuk subsidi jenis NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
“Selisih harga itulah yang dikembalikan kepada PPTS yang pada tanggal 22 Oktober 2025 masih memiliki stok pupuk subsidi. Jadi tidak semua kios menerima karena tidak semuanya memiliki stok saat perubahan HET diberlakukan,” jelasnya.
Di Kabupaten Serdang Bedagai, dari total 52 kios binaan CV BAS, sebanyak 50 kios menerima dana kompensasi dengan nominal berbeda sesuai jumlah stok masing-masing. Sementara di Kabupaten Batu Bara, 33 dari 34 kios binaan tercatat menerima kompensasi.
Rismauli menegaskan bahwa mekanisme pengembalian dana tersebut juga berlaku bagi pihak distributor atau PUD.
Terkait kompensasi tahap II, ia menyebut jadwal pencairannya masih menunggu proses administrasi dan verifikasi data dari tahap sebelumnya.
“Belum seluruh PUD menerima pengembalian dana kompensasi karena PT Pupuk Indonesia masih melakukan pemeriksaan administrasi. Data yang harus disiapkan cukup banyak. Kami berharap tahap II bisa segera direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Suparno, salah seorang PPTS di Kabupaten Sergai, mengaku bersyukur atas pengembalian dana kompensasi tersebut. Namun ia berharap pemerintah juga memperhatikan kelancaran distribusi pupuk subsidi yang belakangan dinilai tersendat.
“Kami senang ada pengembalian kompensasi ini. Tetapi kami juga berharap distribusi pupuk subsidi bisa kembali lancar karena beberapa waktu terakhir sempat terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rismauli menjelaskan bahwa terganggunya distribusi pupuk subsidi dipicu oleh bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada November 2025 lalu.
Menurutnya, bencana tersebut menyebabkan operasional PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh sempat terhenti, ditambah kerusakan sejumlah infrastruktur jalan yang menghambat distribusi pupuk.
“PT Pupuk Iskandar Muda merupakan salah satu pemasok pupuk Urea untuk Sumatera Utara. Karena dampak banjir bandang, distribusi sempat terganggu. Namun saat ini pasokan dari PT Kaltim sudah mulai masuk dan kami berharap penyaluran pupuk subsidi kembali stabil,” terang Rismauli.
Hal senada juga disampaikan Salidi, PPTS UD Rezeki Tani Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Ia mengaku bersyukur atas adanya dana kompensasi tersebut.
“Awalnya kami tidak menyangka ada pengembalian dana kompensasi ini. Syukurlah pemerintah tetap memperhatikannya. Kami sangat berterima kasih,” ucap Salidi.
(Red)

