DELI SERDANG, ARKAMEDIA – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dikabarkan kembali marak dan diduga beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Informasi tersebut disampaikan masyarakat kepada wartawan dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik yang disebut menjadi lokasi aktivitas perjudian tembak ikan berada di kawasan Talun Kenas dan sekitarnya, yakni Simpang Pajak Talun Kenas, Bekilang, Jalan SMN I Talun Kenas, Beras Bulan, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih hingga Desa Lau Rempak.
Selain itu, di Kecamatan Biru-biru, aktivitas serupa juga disebut berada di kawasan Kafe Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru-biru hingga Simpang Kemiri.
Sementara di Kecamatan Namorambe, masyarakat menyebut lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut berada di Sukamulia dekat jambur belakang warung, Jalan Cita Rakyat sebelah kiri dekat jembatan, pinggir pasar dekat terminal, warung kopi di Namorambe, Simpang Dewangga, hingga Jalan Delitua–Kutabawa di bawah pohon mahoni depan pesantren.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang, segera turun tangan untuk menindak dan membersihkan praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan warga.
“Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penertiban agar aktivitas perjudian ini tidak semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Rabu (13/5/2026), belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
ARKAMEDIA masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak terkait guna keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik dan kode etik pers. (Red)
Foto: Ilustrasi

