SERGAI, ARKAMEDIA.id – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari integritas dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan saat memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kabupaten Sergai di Lapangan Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (7/9/2026) pagi.
“Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik tersebut.
Menurutnya, penerapan disiplin harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti hadir tepat waktu, memanfaatkan jam kerja secara optimal, menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab, mematuhi ketentuan kedinasan, serta menjaga etika sebagai ASN.
Darma Wijaya juga meminta seluruh perangkat daerah konsisten dalam menerapkan aturan dan tidak membiarkan adanya pelanggaran disiplin.
“Jangan ada standar ganda. Jangan karena kedekatan, jabatan, atau hubungan tertentu kemudian pelanggaran dibiarkan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sergai telah mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap dua ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Kedua ASN tersebut dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Darma Wijaya menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Namun demikian, menurutnya, penegakan disiplin juga harus berjalan seimbang dengan pemberian penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja, dedikasi, loyalitas, dan integritas selama menjalankan tugas.
Apresiasi untuk 24 ASN Purnatugas
Pada kesempatan yang sama, apel pagi tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Sergai untuk memberikan penghargaan kepada 24 ASN yang memasuki masa purnatugas.
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tenaga, pikiran, waktu, loyalitas, serta dedikasi yang telah diberikan para ASN tersebut selama bertahun-tahun dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Darma Wijaya, memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian. Masa purnatugas merupakan tahapan baru setelah para ASN memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Atas nama Pemkab Sergai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, dedikasi, serta keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN,” katanya.
Ia berharap piagam penghargaan dan tali asih yang diberikan dapat menjadi kenang-kenangan sekaligus bentuk penghormatan pemerintah daerah atas jasa dan pengabdian para ASN.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi kenang-kenangan dan bukti bahwa pemerintah akan selalu menghargai setiap karya dan pengabdian yang telah Bapak dan Ibu berikan,” ujarnya.
Darma Wijaya juga berharap hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antara Pemkab Sergai dengan para ASN yang memasuki masa purnatugas tetap terjaga.
“Berakhirnya status kedinasan tidak berarti berakhir pula hubungan persaudaraan dan silaturahmi. Semoga hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga meskipun sudah masuk masa pensiun di dunia kerja,” tandasnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
(Red)
