SEI RAMPAH, ARKAMEDIA| Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pelatihan tersebut menjadi wadah peningkatan kapasitas bagi perangkat daerah dalam memahami proses penyusunan laporan kinerja pemerintahan secara tepat dan terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sergai menegaskan pentingnya penyusunan LPPD yang berkualitas sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dan pemerintah pusat.
“LPPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Namun, saya tegaskan LPPD tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif yang harus diselesaikan setiap tahun,” tegas Wabup Adlin.
Oleh karenanya, melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Menurutnya, LPPD yang disusun secara baik akan mampu menyajikan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat menjadi dasar dalam evaluasi serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Ia juga menyebut bahwa Pemkab Sergai terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemkab Sergai terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Ikhsan, AP, M.Si melaporkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di lingkungan Pemkab Sergai sehingga tata kelola pemerintahan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ikhsan menyebut bahwa kegiatan yang dikemas dalam bentuk desk atau coaching clinic ini diikuti oleh para Kepala Bidang dan Jabatan Fungsional Perencana di masing-masing perangkat daerah serta menghadirkan Tim Verifikator dari Inspektorat agar dapat mengawasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliasa, S.Sos., M.Si., Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. H. Kaharuddin, M.M., para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta pelatihan.
Hadir pula para narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Cindarkasih, S.Kom., M.Si., Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah I, Rita, S.Sos., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya, Yuditha Hardini, S.Psi., MHRM.Ir., Analis Kebijakan Ahli Madya, serta Indah Dwi Oktasari, S.IP., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Subbagian Tata Usaha.
(Red)
