SERGAI, ARKAMEDIA — Stiker yang mencantumkan keterangan penerima bantuan sosial (bansos) dengan label “Keluarga Miskin” mulai terpasang di sejumlah rumah warga di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Dalam stiker tersebut tertulis keterangan bahwa penghuni rumah termasuk dalam kategori “KELUARGA MISKIN” dan merupakan penerima bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), PKH-Sembako, Sembako, YAPI, serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Stiker itu juga memuat peringatan bahwa apabila dengan sengaja maupun tidak sengaja menghilangkan, merusak, atau menutupi stiker tersebut, maka penerima dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Namun, keberadaan stiker tersebut menjadi perhatian karena Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan belum pernah menerbitkan atau membuat stiker dimaksud.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sergai, Erwin Tarigan, Senin (24/8/2026).
“Dari Dinsos belum ada pembuatan stiker,” ujar Erwin.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti desa mana saja yang telah melakukan pemasangan stiker penerima bansos bertuliskan “Keluarga Miskin” tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Fajar Simbolon, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut berkaitan dengan program yang telah memiliki dasar regulasi.
“Perbup-nya sudah ada. Itu memang program Dinsos, tapi desa diminta untuk mencetak,” kata Fajar.
Menurutnya, anggaran untuk pencetakan stiker tersebut berada di pemerintah desa. Ia menilai pemasangan stiker dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran.
“Anggarannya untuk stiker itu di desa. Karena dipasang stiker itu bagus agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Fajar menyebutkan, pemasangan stiker tersebut belum dilakukan secara serentak di seluruh desa di Kabupaten Serdang Bedagai. Pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai desa-desa yang telah melaksanakan pemasangan.
“Belum semua desa. Nanti kita cek lagi,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemasangan stiker di rumah penerima bantuan nantinya melibatkan sejumlah unsur di tingkat desa dan kewilayahan, antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, serta kepala dusun.
Dengan adanya penjelasan dari Dinsos dan Dinas PMD Sergai tersebut, keberadaan stiker penerima bansos di tengah masyarakat diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus tetap memperhatikan ketepatan data penerima serta prinsip transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
(Red)
