SERGAI, ARKAMEDIA – Warga Dusun I Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendadak digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di depan sebuah rumah kosong, Jumat (15/5/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun I Desa Damak Tolong Buho, Kecamatan Bintang Bayu. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga malam bernama Salim (70) sekitar pukul 06.30 WIB dalam kondisi telungkup dan tubuh telah kaku.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Dolok Masihul bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh tim Inafis yang didampingi bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di kantong baju korban juga ditemukan uang tunai sebesar Rp46.000,” ujar AKP Inja.
Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diketahui telah berada di sekitar area tersebut selama kurang lebih satu minggu terakhir. Pihak keluarga yang datang ke lokasi juga membenarkan bahwa Dapot telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar 10 tahun dan meninggalkan rumah sejak empat tahun lalu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana autopsi.
“Benar, adanya penemuan mayat laki-laki bernama Dapot Sihombing (35), yang menurut masyarakat setempat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ditemukan warga dalam posisi telungkup dan sudah kaku,” jelasnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga yang diwakili Petrus Manulang telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk proses pemakaman,” tutup AKP Bringin Jaya.

