Deli Serdang, ARKAMEDIA | Beredar video petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika berbagai jenis di depan salah satu pintu tol yang ada di wilayah kecamatan Lubuk Pakam.
Dari rekaman video terlihat, petugas satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil memberhentikan satu unit mobil Toyota Avanza putih yang membawa puluhan kilogram sabu dan sejumlah jenis narkotika lainnya di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, yang terjadi pada Senin (20/04/2026) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Dari video yang berdurasi 6 menitan itu, terlihat detik-detik Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi dan tim menyergap mobil avanza secara dramatis sambil menodongkan sejata ke jendela mobil yang sengaja tidak mau dibuka pelaku dalam beberapa menit.
Dari informasi yang berhasil dihimpun,
Ada ketiga pelaku keluar dan berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan ketiganya dalam kondisi tangan di borgol.
Diketahui, penangkapan ini merupakan hasil pembuntutan intensif yang dilakukan petugas sejak kendaraan tersebut bergerak dari salah satu tempat di wilayah kabupaten Labuhanbatu Baru Utara (Labura).
Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan itu diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Barang bukti yang disita tidak hanya sabu dalam jumlah puluhan kilogram, tetapi juga berbagai jenis narkotika lain seperti Happy Water, liquid pod vape, serta ekstasi dalam jumlah besar.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (23/04/2026) Kapolresta Deli Serdang, KBP. Hendria Lesmana, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Para pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional. Kami menemukan setidaknya empat jenis narkoba berbeda dari tangan ketiga pelaku, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kompol Fery Kusnadi
Dalam operasi ini, polisi menerapkan metode takedown di titik kemacetan, yakni di pintu tol. Teknik ini memanfaatkan kondisi kendaraan yang berhenti statis untuk melakukan penyergapan cepat oleh personel taktis, sehingga meminimalkan risiko kejar-kejaran berkecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Berdasarkan informasi awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di sekitar Lubuk Pakam sekitarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas lengkap para pelaku, termasuk rincian pasti jumlah sabu dan ekstasi yang diamankan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (why)

