SERDANG BEDAGAI | ARKAMEDIA.id – Personel Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial H alias Iwan (45) di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun V, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, tepatnya di kawasan Simpang Kuburan Cina.
Dari tangan terduga pelaku yang merupakan warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 klip plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu; Uang tunai sebesar Rp30.000; dan 1 buah mancis.
Kapolsek Teluk Mengkudu, IPTU Halomoan Sirait, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pengaduan dan ramai diperbincangkan di media sosial terkait maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kuburan Cina, Desa Sialang Buah.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Atas perintah Kapolsek Teluk Mengkudu, Kanit Reskrim IPDA J. Sihotang bersama personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar IPTU Halomoan Sirait, Sabtu (20/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan operasi penindakan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu klip plastik yang diduga berisi sabu di dekat tempat penangkapan. Kepada petugas, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Teluk Mengkudu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
(Red)
