SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Operasi dilakukan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang, tempat konsumsi, sekaligus lokasi peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaannya, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berkolaborasi dengan personel Polsek Perbaungan serta unsur aparatur Desa Bingkat untuk melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh di area yang dicurigai.
Petugas kemudian memusnahkan sejumlah lapak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan atas tindakan tegas yang dinilai mampu memberikan rasa aman bagi warga.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan yang telah membersihkan lapak narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di Dusun Berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangan resminya pada Selasa (4/8/2026), menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut atas setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” tegas AKP Bringin Jaya.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, kondusif, serta bebas dari ancaman narkoba. (YSN)
