SERGAI, ARKAMEDIA — Wartawan Mitra Humas Polres Serdang Bedagai (WMHPSB) terus mendorong kemudahan akses informasi bagi masyarakat dengan menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat Polri 110 milik Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara.
Sosialisasi layanan call center gratis tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk di sejumlah lokasi yang tersebar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan layanan Polri 110 sebagai sarana untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ketua WMHPSB, Yusnar Al-Banjari,mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan Polri secara cepat dan gratis.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa ada layanan Polri 110 yang dapat dihubungi secara gratis ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak kriminalitas,” ujar Yusnar, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut menjadi salah satu sarana yang dapat membantu mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat kepada kepolisian, khususnya ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan aparat.
Yusnar Al-Banjari menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen WMHPSB dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan jajaran kepolisian, khususnya Polres Serdang Bedagai, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“WMHPSB akan terus mendukung upaya-upaya positif dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” kata Ketua Unit Wartawan Polres Sergai tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Polri 110 secara bijak dan bertanggung jawab, terutama untuk menyampaikan informasi atau pengaduan yang benar-benar membutuhkan penanganan kepolisian.
Dengan semakin luasnya informasi mengenai layanan Polri 110, diharapkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai memiliki akses yang lebih mudah untuk berkomunikasi dengan kepolisian dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Red)
