LABUHANBATU | ARKAMEDIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengalokasikan anggaran sebesar Rp77,4 miliar untuk 10 paket pengadaan terbesar yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026.
Besarnya nilai anggaran tersebut mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik. Ia meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah potensi penyimpangan.
Berdasarkan data SIRUP Tahun Anggaran 2026, sektor kesehatan menjadi penyerap anggaran terbesar. RSUD Rantauprapat mengalokasikan lebih dari Rp41 miliar untuk pengadaan obat-obatan.
Rinciannya, paket Belanja Obat-Obatan Lainnya dianggarkan sebesar Rp21,765 miliar, sedangkan paket Belanja Obat-Obatan sebesar Rp19,5 miliar. Kedua paket tersebut menggunakan metode E-Purchasing dengan sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dijadwalkan memasuki tahap pemilihan pada Februari 2026.
Selain pengadaan obat-obatan, RSUD Rantauprapat juga mengalokasikan Rp3,7 miliar untuk lanjutan pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta Rp3,035 miliar untuk belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sektor perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu menganggarkan Rp9,65 miliar untuk pembangunan Pasar Aek Nabara melalui mekanisme tender yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan sejumlah anggaran untuk peningkatan infrastruktur jalan. Di antaranya peningkatan Jalan Sisingamangaraja ruas Simpang Mangga–Ujung Bandar senilai Rp8 miliar, lanjutan peningkatan Jalan Ismail Banda–SMAN 1 Sei Berombang sebesar Rp3,67 miliar, peningkatan Jalan Sempurna di Kelurahan Bakaran Batu sebesar Rp3 miliar, serta peningkatan Jalan Sidodadi (Simpang Meranti)–Sidorejo II di Kecamatan Bilah Hulu senilai Rp3 miliar.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu juga menganggarkan Rp3,08 miliar untuk pengadaan Obat PKD DAK Non Fisik melalui mekanisme E-Purchasing.
Menanggapi besarnya nilai pengadaan tersebut, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa seluruh paket yang telah diumumkan melalui SIRUP merupakan penggunaan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Besarnya anggaran pengadaan yang mencapai puluhan miliar rupiah ini harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhari.
Menurutnya, sektor kesehatan yang menyerap anggaran terbesar, khususnya pengadaan obat-obatan, perlu mendapat pengawasan lebih ketat karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik serta memiliki nilai anggaran yang cukup besar.
“Pengadaan obat harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil rumah sakit dan masyarakat. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran, mark up, atau pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah,” katanya.
Azhari juga menyoroti proyek pembangunan Pasar Aek Nabara serta sejumlah paket peningkatan jalan yang dinilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Proyek-proyek infrastruktur harus diawasi sejak tahap lelang hingga pelaksanaan pekerjaan. Kualitas pekerjaan harus sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, publikasi paket pengadaan melalui SIRUP merupakan bentuk keterbukaan informasi yang patut diapresiasi. Namun demikian, keterbukaan tersebut harus diikuti dengan pengawasan aktif dari masyarakat, media, DPRD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum.
“Keterbukaan data pengadaan merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, seluruh paket strategis di Kabupaten Labuhanbatu harus dikawal bersama agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Budi/Oka)
