SERGAI, ARKAMEDIA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat insiden tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa yang diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara itu melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 4254 MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat kejadian, Dimas berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Gang Sawit, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai H.A. (15), berboncengan dengan A.I. (15), keduanya warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum Sat Lantas, kecelakaan bermula saat Honda Vario melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan bergerak melebar ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan tidak dapat dihindarkan,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Benturan keras menyebabkan kedua pengendara beserta penumpangnya terpental ke badan jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Adapun korban yang mengalami luka-luka yakni:
Dimas (21), mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan.
Akka Arianto (20), mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.
H.A. (15), mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, serta lebam pada kelopak mata kiri.
A.I. (15), mengalami luka lecet pada pipi kiri, lutut kiri, dan lebam pada kelopak mata.
Keempat korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan petugas, seluruh korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan mencapai sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
“Kami mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tetap fokus saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
(Red)
