Deli Serdang, ARKAMEDIA | Seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama Rocky, pulang ke Tanah Air. Rocky menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara, dan dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, pada Senin, (19/10/2026) siang.
Kepulangan primata berjenis kelamin jantan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelamatkan satwa liar dilindungi yang menjadi korban perdagangan ilegal, sekaligus memberikan kesempatan bagi satwa tersebut untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Sebelumnya, Rocky diselamatkan oleh otoritas India dari sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024. Saat ditemukan, usianya diperkirakan baru 18–20 bulan.
Setelah diselamatkan, Rocky menjalani perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC) atau Vantara, Jamnagar, Gujarat. Dalam masa perawatan, ia sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan.
Sebelum dipulangkan, orangutan tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium oleh otoritas terkait bersama tim medis GZRRC.
Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan bahwa orangutan dalam kondisi sehat dan fit to travel (layak melakukan perjalanan), serta dinyatakan negatif terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) dan Hepatitis A dan B berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Proses repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi erat antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, dengan dukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan GZRRC.
Fauna Land Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP) sebagai mitra konservasi satwa liar Kementerian Kehutanan juga turut terlibat dalam proses koordinasi dan pemulangan orangutan ini. Pemulangan dilakukan melalui jalur udara dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pemulangan Rocky bukan sekadar membawa seekor satwa kembali ke negara asalnya, melainkan juga bentuk tanggung jawab untuk memberikan kesempatan hidup yang lebih baik bagi korban perdagangan ilegal satwa liar.
“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhi persyaratan, kembali ke habitat alaminya,” ujarnya
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Rocky akan menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan dan petugas karantina. Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, ia akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola COP.
Di tempat tersebut, Rocky akan mendapatkan perawatan, pemantauan kesehatan, dan rehabilitasi perilaku. Proses ini penting untuk membantu dirinya mengembangkan kembali kemampuan alami, seperti memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan.
Sementara itu, Daniek Hendarto yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif COP,
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemulangan Rocky. Ia berharap proses rehabilitasi berjalan baik sehingga orangutan tersebut berpeluang kembali ke habitat alaminya apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasi terpenuhi.
Saat ini, SRA menampung delapan individu orangutan yang menjalani rehabilitasi, termasuk empat orangutan hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025.
Kehadiran Rocky menambah tanggung jawab upaya rehabilitasi untuk memastikan satwa korban perdagangan ilegal tidak hanya berhasil diselamatkan dan dipulangkan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk pulih. (why)
