Deli Serdang, ARKAMEDIA | Empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kabupaten Deli Serdang, diamankan personil Unit Jatanras Polresta Deli Serdang bersama Personil Polsek Tanjung Morawa, Kamis (14/5/2026) dini hari sekira pukul 02.40 WIB.
Pengamanan dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok anak muda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran.
Merespon informasi tersebut, personil gabungan menindaklanjutinya dengan langsung bergerak menuju lokasi. di TKP, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Menyadari kedatangan personil kepolisian, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dengan berusaha kabur.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang remaja beserta sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit panjang, satu buah samurai, satu stik golf, serta satu botol kaca.
Remaja beserta barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, selanjutnya dibawa ke kantor Polisi guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan kelompok lain maupun potensi tindak pidana lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi didampingi Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH., MH., membenarkan penangkap remaja yang diduga hendak tawuran tersebut.
“Patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya dalam mengantisipasi aksi tawuran remaja dan tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang” sebut Kapolresta Deli Serdang
Selanjutnya, Kombes Pol Hendria Lesmana mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di malam hari.
“Polresta Deli Serdang bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta. (why)

