SERGAI, ARKAMEDIA.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, resmi mengalami kenaikan mulai Rabu (10/6/2026) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima ARKAMEDIA, harga Pertamax di SPBU reguler kini menjadi Rp16.650 per liter dari sebelumnya Rp12.600 per liter.
Kenaikan harga tersebut telah diberlakukan di seluruh SPBU wilayah Serdang Bedagai. Namun, pada hari pertama pemberlakuan harga baru, sejumlah SPBU terpantau sepi dari antrean kendaraan.
Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh masih kosongnya stok BBM subsidi jenis Pertalite di beberapa SPBU atau masih dalam proses pengiriman.
“Mulai hari ini sudah berlaku harga Pertamax naik menjadi Rp16.650 per liter,” ujar sejumlah manajer SPBU di wilayah Serdang Bedagai saat dikonfirmasi ARKAMEDIA, Rabu (10/6/2026) sore.
Sementara itu, berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Pertamina, penyesuaian harga BBM mulai berlaku pada 10 Juni 2026 pukul 00.00 WIB atau waktu setempat.
Adapun rincian harga terbaru BBM non subsidi yang diberlakukan adalah sebagai berikut:
- Pertamax (SPBU Reguler): Rp16.650 per liter (naik)
- Pertamax (Pertashop): Rp16.550 per liter (naik)
Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi mengenai penyesuaian harga BBM melalui kanal informasi yang disediakan Pertamina.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi untuk kebutuhan transportasi sehari-hari.
(Red)
