Medan, ARKAMEDIA – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam memastikan penggunaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd., MM, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Tambahan TKD Pascabencana terhadap Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (16/4/2026).
Menurut Suwanto, sosialisasi ini memberikan pemahaman teknis yang komprehensif sekaligus memperkuat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Pemahaman yang komprehensif terhadap penggunaan dana tambahan TKD sangat penting agar perencanaan program dan kegiatan di daerah dapat disusun secara lebih terarah, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sergai akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut dengan melakukan penyesuaian terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan pemanfaatan anggaran tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam aspek mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
“Penyesuaian ini penting agar anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi dan memulihkan dampak bencana,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui sambutan tertulis Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, SH, M.SP, CGCAE, yang dibacakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, menekankan bahwa penggunaan dana tambahan TKD harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Diketahui, beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara serta wilayah lain seperti Aceh dan Sumatera Barat sebelumnya dilanda bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta kerugian material yang cukup besar. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat melalui penyesuaian alokasi dan penyaluran dana TKD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapperida Sergai Romian Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kepala BPKAD Sergai Rusmiani Purba, S.P., M.Si., serta Inspektur Sergai Johan Sinaga, S.E., MAP.
(YSN)

