Tebing Tinggi, ARKAMEDIA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membantah kabar yang menyebut dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Ghazali menegaskan, kehadirannya di Polda Sumut semata untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tugas dan fungsi dinas terhadap penyedia layanan (provider).
“Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider,” ujar Ghazali kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026) sore.
Ia juga membantah pemberitaan yang menyebut dirinya bersama sejumlah pejabat Kominfo terkena OTT. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Saya hadir ke Polda Sumut dengan membawa kendaraan sendiri pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB untuk mengklarifikasi tugas-tugas kami sebagai Kominfo terhadap provider,” jelasnya.
Ghazali menyebut, saat memenuhi undangan tersebut, dirinya didampingi dua pejabat lainnya, yakni Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dedi Sahputra serta Bendahara Krisna Manta Panca, yang berkaitan dengan proses pembayaran kepada pihak provider.
Ia menambahkan, selama proses klarifikasi berlangsung, dirinya hanya berinteraksi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan tidak bertemu dengan pihak swasta sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Saya hanya bertemu dengan penyidik Ditreskrimsus. Tidak ada bertemu pihak swasta atau siapa pun seperti yang diberitakan. Untuk itu, saya berharap agar tidak mengembangkan berita hoaks yang sudah beredar di media maupun media sosial,” tegasnya.
Ghazali juga memastikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat kepolisian serta insan pers dalam meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Polda Sumut melalui Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus melakukan OTT terhadap empat orang, terdiri dari tiga pejabat Dinas Kominfo Tebing Tinggi dan satu pihak swasta dari PT Whiz Digital Berjaya. Keempatnya disebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait status hukum para pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut.
(Red/*)

