Deli Serdang, ARKAMEDIA |
Personel Unit l Subnit ll Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria terduga bandar narkoba berikut barang bukti puluhan paket barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Pria yang diamankan tersebut berinisial BI alias B (46), diamankan di desa Tumpatan Nibung, kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (20/8/2026) sekira pukul 17.15 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8 gram serta 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57 gram.
Selain itu turut diamankan satu buah sekop plastik, satu buah timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga buah dompet berukuran kecil. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sudah meresahkan di wilayah Desa Tumpatan Nibung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi di lapangan. Dari pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta melakukan penimbangan awal terhadap barang bukti.
Dalam rilisnya kepada awak media, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Ferry Kusnadi
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi masyarakat sekitar guna melengkapi administrasi penyidikan. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” lanjutnya. (why)
