SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai.
Hal tersebut disampaikan Rahmad Isnaini saat menerima kunjungan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Serdang Bedagai di ruang kerjanya, Senin (28/9).
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Sergai menegaskan bahwa jajaran Kejari Serdang Bedagai tidak akan menyelenggarakan maupun mengatasnamakan institusi dalam kegiatan bimtek desa.
Namun demikian, Rahmad mengatakan Kejari Serdang Bedagai tetap membuka ruang pendampingan terhadap pemerintahan desa melalui fungsi yang dimiliki institusi kejaksaan.
“Tidak akan ada lagi bimtek dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri. Namun kami siap, melalui Intel Kejari Sergai melakukan pendampingan terhadap desa,” ujar Rahmad.
Sebagai Kajari Serdang Bedagai yang baru, Rahmad juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan di lingkungan Kejari Serdang Bedagai. Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan institusi kepada masyarakat.
Ia juga mengharapkan dukungan dari insan pers dalam mengawal dan menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai kepada masyarakat.
“Saya memohon dukungan wartawan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sergai dan siap bersinergi dengan wartawan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad Isnaini turut menceritakan perjalanan kariernya selama bertugas di sejumlah daerah, di antaranya Bima, Kota Medan hingga Barito Timur.
FORWAKA: Bangun Komunikasi yang Profesional
Sementara itu, Ketua FORWAKA Serdang Bedagai, M. Siddik, S.H., mengatakan, kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan jajaran Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, khususnya bersama Kajari Rahmad Isnaini.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara insan pers dan institusi penegak hukum sangat penting untuk memastikan informasi mengenai kegiatan, program, pelayanan serta penegakan hukum dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat dan berimbang.
“Komunikasi yang terjalin dengan baik sangat penting agar informasi mengenai berbagai kegiatan, program, pelayanan dan penegakan hukum dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat dan berimbang,” ujar M. Siddik.
Ia menambahkan, hubungan antara insan pers dan institusi penegak hukum perlu dibangun atas dasar profesionalitas, keterbukaan serta saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
FORWAKA Serdang Bedagai, kata M. Siddik, berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik serta mengedepankan pemberitaan yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara wartawan dan jajaran Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi publik yang edukatif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(Red/ARKAMEDIA.id)
