SERGAI, ARKAMEDIA — Dua unit rumah kosong milik warga di Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan mengalami kebakaran pada Minggu (19/4/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Adapun identitas pemilik rumah yang terdampak yakni Khairuni (53), seorang ibu rumah tangga, dan Pandi Kusuma (30), wiraswasta, keduanya warga Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain tiga potongan kayu bekas terbakar dan satu potong celana yang turut hangus dilalap api.
Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda J. Sihotang, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 13.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, personel piket langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.
“Dari keterangan saksi Indah Larashati, awalnya ia mendengar teriakan warga yang menyebutkan adanya kebakaran. Saat didatangi, api sudah membesar dan membakar dua unit rumah semi permanen yang dalam kondisi kosong,” ujarnya.
Warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember berisi air. Sekitar pukul 14.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang ke tumpukan sampah kering di sekitar lokasi kejadian, sehingga memicu api yang kemudian merembet ke bangunan rumah.
Sementara itu, Kepala Dusun I Desa Bogak Besar, Misno, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa satu unit rumah milik Khairuni hangus terbakar, sementara rumah milik Pandi Kusuma hanya mengalami kerusakan sebagian.
“Rumah milik Khairuni habis terbakar karena api cepat membesar, sedangkan rumah Pandi Kusuma terdampak karena letaknya berdekatan. Kedua rumah tersebut dalam kondisi kosong saat kejadian,” jelas Misno kepada ARKAMEDIA.
Ia juga menambahkan bahwa rumah milik Pandi Kusuma rencananya akan segera ditempati setelah pemiliknya pulang merantau.
Tim Inafis Polres Sergai bersama pihak Polsek Teluk Mengkudu telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Namun, pihak pemilik rumah menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah, serta tidak meminta proses penyelidikan lebih lanjut.
(YSN)

