SERGAI, ARKAMEDIA.id — Camat Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Herbin Damanik, dinilai warga kurang responsif dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait temuan yang diduga merupakan limbah di aliran Sungai Bah Sombu.
Penilaian tersebut disampaikan seorang warga Sipispis berinisial IG, saat diwawancarai awak media pada Jumat (28/8/2026). Menurutnya, pemerintah kecamatan semestinya dapat merespons informasi dan keluhan masyarakat dengan melakukan pengecekan lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, tanpa semata-mata menunggu adanya laporan tertulis.
Sorotan warga muncul setelah Camat Sipispis sebelumnya menyatakan belum menerima laporan atau pengaduan tertulis dari masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah yang disebut berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) ke aliran Sungai Bah Sombu.
IG menilai alasan tersebut justru menunjukkan kurangnya respons pemerintah kecamatan terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan, pemerintah seharusnya dapat mengambil langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan dan meneruskannya kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Warga juga meminta Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, mengevaluasi kinerja Camat Sipispis terkait persoalan tersebut.
“Kami berharap pemerintah jangan menunggu masyarakat membuat laporan tertulis dulu baru bergerak. Kalau sudah ada informasi dan temuan di lapangan, seharusnya segera dicek dan dikoordinasikan dengan dinas terkait,”pungkasnya.
Sebelumnya, Herbin Damanik saat dikonfirmasi ARKAMEDIA, Kamis (27/8/2026), mengatakan pihak Kecamatan Sipispis belum menerima laporan tertulis dari warga mengenai keberatan atas dugaan limbah tersebut.
“Kalau terkait soal warga keberatan, jujur sekali pun tidak ada warga datang ke kantor dan tidak ada warga membawa surat keluhan ke kantor camat,” kata Herbin.
Herbin juga menyebut pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, menurutnya, pihak kabupaten meminta agar persoalan tersebut disampaikan dalam bentuk laporan atau surat tertulis dari masyarakat.
“Sudah pernah koordinasi sama dinas, kalau bisa tertulis, lah, katanya. Karena kujawab dasarnya tidak ada, karena masyarakat tidak ada menyampaikan tertulis,” ujarnya.
Di sisi lain, warga menilai persoalan dugaan limbah yang masuk ke aliran sungai tidak semestinya hanya dilihat dari sisi administrasi pengaduan. Mereka berharap pemerintah melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi Sungai Bah Sombu serta mengambil sampel atau melakukan pengujian apabila diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh instansi berwenang. ARKAMEDIA tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kondisi Sungai Bah Sombu dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tindak lanjut atas keluhan tersebut.
