SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA.id — Polsek Dolok Masihul bersama jajaran terkait menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebutkan sebuah areal ladang sawit milik masyarakat, sekitar 100 meter dari kandang ayam, kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H. dan personel opsnal, mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Namun, kedatangan petugas diketahui oleh orang-orang yang berada di lokasi. Sebanyak empat orang laki-laki yang identitasnya belum diketahui kemudian melarikan diri sebelum petugas berhasil melakukan penindakan.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi, yakni satu buah bong atau alat hisap sabu, empat helai plastik klip transparan berukuran kecil, satu pipet plastik yang telah dibengkokkan, serta satu buah mancis yang telah dimodifikasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas bersama Kepala Desa Pulau Tagor, Kasianto, dan Kepala Dusun setempat melakukan pembersihan lokasi. Sejumlah alat yang ditemukan dan merupakan bekas konsumsi narkoba tersebut dimusnahkan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN tersebut mendapat apresiasi sekaligus dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pulau Tagor.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Ke depan, jajaran Pemerintah Desa Pulau Tagor akan terus berkolaborasi dengan Satres Narkoba dan Polsek Dolok Masihul, khususnya dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika serta mendorong peningkatan patroli rutin di sejumlah area yang dinilai rawan.
Sementara itu, terhadap empat orang laki-laki yang melarikan diri dari lokasi, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui identitas maupun keterkaitannya dengan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika tersebut.
Polsek Dolok Masihul juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
