SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA– Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jajaran pengurus BWI Sergai melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Serdang Bedagai, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sergai, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di masing-masing kantor instansi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah wakaf serta mendorong percepatan legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketua BWI Sergai, Drs. Zulfikar, menyampaikan bahwa silaturahmi dan audiensi ini merupakan bagian dari persiapan Pengukuhan Pengurus BWI Sergai Periode 2026–2029, sekaligus upaya membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penataan serta penyelesaian persoalan tanah wakaf.
Menurutnya, salah satu fokus utama BWI Sergai adalah menyelesaikan permasalahan tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial, meliputi masjid, musala, makam, dan madrasah atau yang dikenal dengan istilah 4M.
“Permasalahan tanah wakaf ini perlu mendapat perhatian bersama. Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah desa, para nazir wakaf, tokoh agama, serta masyarakat agar tanah-tanah wakaf yang ada di desa dapat ditata dan memiliki legalitas yang jelas melalui sertifikat tanah wakaf,” ujar Zulfikar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap wakaf, termasuk memberikan tanah wakaf bagi kepentingan sosial dan kemaslahatan umat. Dengan adanya legalisasi yang jelas, tanah wakaf diharapkan memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Zulfikar menjelaskan bahwa dalam agenda Pengukuhan Pengurus BWI Sergai Periode 2026–2029 mendatang, direncanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengelolaan dan penyelesaian persoalan tanah wakaf bersama instansi terkait, yakni BWI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama.
“Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh agama, agar upaya penyelesaian permasalahan tanah wakaf di Serdang Bedagai dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, menyampaikan dukungan dan apresiasi penuh kepada BWI Sergai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan harta benda wakaf bagi kepentingan masyarakat.
Bupati berharap BWI Sergai dapat terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh mitra kerja, termasuk pemerintah kabupaten, ATR/BPN, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya.
Ia juga mendorong adanya langkah konkret melalui pembentukan Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf guna mendukung pendataan, penataan, dan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam audiensi tersebut, Bupati H. Darma Wijaya didampingi Asisten Admum dan Kesra, Kepala BPKAD, Kabag Kesra, Kadis PMD, serta Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Sementara dari BWI Sergai hadir Ketua BWI Sergai Drs. Zulfikar, didampingi Wakil Ketua Yunasril, S.H., M.Kn., Sekretaris Yusuf Barus, S.E., M.Si., Bendahara Sugianto, S.Ag., M.M., serta sejumlah pengurus lainnya.
Usai melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Serdang Bedagai, rombongan BWI Sergai melanjutkan kunjungan ke Kantor ATR/BPN Sergai, Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, dan Kantor Kementerian Agama Sergai.
Audiensi di Kantor ATR/BPN Sergai diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P. Sementara itu, kunjungan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai diterima oleh Kasi Intelijen, Yoppy Gumala, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah.
Selanjutnya, rombongan BWI Sergai juga bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, Azrul Aswan Sirait, S.Hi., M.M.
Melalui rangkaian audiensi yang mendapat respon dukungan dan apresiasi dari instansi yang dikunjungi tersebut, BWI Sergai berharap terbangun komitmen bersama dan langkah koordinatif yang konkret dalam mempercepat penyelesaian persoalan tanah wakaf, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan aset wakaf terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai.
(red)
