Deli Serdang, ARKAMEDIA – Satnarkoba Polresta Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Seperti saat Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kecamatan Tanjung Morawa, Satnarkoba berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berperan sebagai pengedar.
Penggerebekan dilakukan petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama personil BNNK Deli Serdang, di gang Jambu jalan Bakaran Batu desa Tanjung Baru Dusun III kecamatanTanjung Morawa kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (20/10/2026) pagi sekira Pukul 10.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kasat resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH. MH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A-S alias benget (35), warga jalan Bakaran Batu desa Tanjung Baru karena memiliki narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku AS, petugas turut mengamankan barang bukti diantaranya 3 (tiga) buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu seberat bruto 3.00 gram, 1 (satu) buah plastik plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) blok plastik klip kecil, 1 (satu) unit handphone serta 1 (satu) buah sekop plastik.
Selanjutnya, dari keterangan terduga pelaku petugas langsung melakukan pengembangan di gang Jambu jalan Bakaran Batu desa Tanjung Baru dusun III Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya yang juga berperan sebagai pengedar.
Adapun keduanya berinisial R-A alias Riki (34) dan R-Z alias Rizal (29), keduanya warga gang Jambu jalan Bakaran Batu desa Tanjung Baru dusun III kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, petugas turun mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu seberat bruto 9,28 gram, 3 (tiga) buah plastik klip ukuran kecil berisi 3,74 gram , 1 (satu) blok plastik klip kecil, 2 (dua) unit handphone serta 1 (satu) buah sekop plastik.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lanjutan, penimbangan barang bukti, serta uji laboratorium/tes kit.
Di lokasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya laten narkoba.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (22/10/2026) Kasat resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang gencar dilakukan pihaknya sebagai upaya memberantas peredaran narkoba.
“Benar kita amankan 3 pelaku dari dua lokasi berbeda di jalan Bakaran Batu desa Tanjung Baru. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan.” sebut Kompol Fery Kusnadi.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. (why)
