JAKARTA, ARKAMEDIA — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menggenjot percepatan transformasi digital di daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi Wakil Bupati (Wabup) Sergai, H. Adlin Tambunan, dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid, di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat implementasi program nasional, khususnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI), yang menjadi indikator penting dalam peningkatan kualitas layanan digital di daerah.
Dalam audiensi itu, Wabup Adlin Tambunan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, S.Si. Ia memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan anggaran hingga sarana dan prasarana pendukung di sektor komunikasi dan informatika.
“Masih terdapat sejumlah kendala di Kabupaten Sergai, di antaranya keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana pada Dinas Kominfo,” ujar Adlin.
Selain itu, persoalan wilayah blankspot atau daerah tanpa akses jaringan telekomunikasi juga menjadi perhatian serius Pemkab Sergai. Keterbatasan akses internet di sejumlah instansi pemerintah serta layanan publik dinilai menghambat optimalisasi pelayanan berbasis digital.
“Audiensi ini juga membahas penyediaan layanan infrastruktur digital, termasuk internet publik dan akses jaringan bagi instansi pemerintah yang masih terbatas,” tambahnya.
Pemkab Sergai berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam penyediaan infrastruktur digital yang lebih merata, guna mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wabup Adlin menegaskan, melalui kolaborasi yang terjalin, pihaknya optimistis Sergai mampu meningkatkan kualitas layanan berbasis digital sekaligus mempercepat pembangunan di era transformasi teknologi.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama jajaran. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan merata.
(Red)

