SERGAI, ARKAMEDIA — Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (20/4/2026) malam.
Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Selain itu, petugas juga mendatangi korban guna memastikan kondisi serta menggali keterangan awal.
Korban diketahui bernama Andi Lubis (37), warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun V Desa Pematang Guntung. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 4228 PBB.
Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dari arah belakang. Kedua pelaku mengenakan masker. Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.
Aksi tersebut sempat diwarnai tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga tali tas terputus. Pelaku berhasil membawa tas tersebut, namun sepeda motor yang mereka gunakan oleng dan terjatuh. Korban kemudian mendekati pelaku dan berhasil merebut kembali tas miliknya.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan serta bagian pinggul belakang sebelah kanan. Luka tersebut diduga akibat serangan senjata tajam jenis celurit atau arit yang diayunkan pelaku sebanyak dua kali ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis.
Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi. Salah satu pelaku sempat terdengar meneriakkan kata-kata untuk mempercepat pelarian.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan langkah awal penyelidikan di lapangan, termasuk mendatangi korban.
“Sejak kejadian, personel telah turun ke TKP dan menemui korban. Korban belum sempat membuat laporan polisi karena masih dalam kondisi pemulihan,” ujarnya.
Korban kemudian resmi membuat laporan ke Polres Sergai dengan nomor LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut pada Selasa (21/4/2026).
Meski laporan baru dibuat keesokan harinya, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Serdang Bedagai.
(YSN)

