TEBING TINGGI | ARKAMEDIA.id — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah konkret yang mencakup penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, peningkatan personel, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas perkeretaapian.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026), di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegas Erwin Suheri Damanik.
Dalam aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan serta Balai Teknik Perkeretaapian untuk memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan pada sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemko Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, jumlah petugas akan ditambah sehingga setiap lokasi memiliki dua personel yang bertugas secara bergantian.
“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” ujar Sekdako.
Pemko juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, sektor perbankan, dan program Corporate Social Responsibility (CSR), guna melengkapi kebutuhan petugas dan relawan berupa seragam, rompi reflektif, serta fasilitas pendukung keselamatan lainnya.
Pada aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi berencana mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, edukasi keselamatan kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang bermukim di sekitar jalur rel, serta memastikan tidak ada tanaman maupun bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.
Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi guna menjadikan perlintasan kereta api di wilayah tersebut sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang merupakan bantuan dari Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Dalam kesempatan itu, Dinas Perhubungan juga mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api.
(YSN)
