SERGAI | ARKAMEDIA.id — Pelaksanaan program revitalisasi gedung SD Swasta Al-Washliyah Payalombang, Dusun XII Pasar III Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan. Proyek yang memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp1.177.831.898 dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek dan penerapan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan.
Berdasarkan pantauan wartawan ARKAMEDIA.id di lokasi pada Jumat (9/10/2026), pekerjaan revitalisasi masih berlangsung. Namun, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Selain itu, papan informasi proyek yang ditemukan di lokasi dilaporkan tidak terpasang sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan informasi dan penerapan standar keselamatan kerja dilaksanakan dalam proyek pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Anggaran Rp1,17 Miliar, Keterbukaan Informasi Jadi Sorotan
Berdasarkan keterangan yang tercantum pada papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Adapun informasi kegiatan yang tercantum meliputi:
Nama kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Swasta Al-Washliyah Payalombang.
Nilai bantuan: Rp1.177.831.898.
Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Waktu pelaksanaan: 100 hari kalender, terhitung sejak 19 Juli hingga 26 Oktober 2026.
Lokasi: SD Swasta Al-Washliyah Payalombang, Dusun XII Pasar III Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Dengan nilai bantuan yang mencapai lebih dari Rp1,17 miliar, informasi mengenai pelaksanaan kegiatan semestinya dapat diakses masyarakat secara jelas.
Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui sumber pendanaan, nilai bantuan, jenis pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, kondisi papan informasi yang ditemukan tidak terpasang sebagaimana mestinya perlu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Persoalannya bukan semata-mata keberadaan papan proyek, melainkan bagaimana informasi mengenai penggunaan anggaran negara dapat diketahui dan diawasi masyarakat secara terbuka.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran. Diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan yang berlaku.
Pekerja Tanpa APD, Penerapan K3 Dipertanyakan
Selain persoalan keterbukaan informasi, kondisi keselamatan pekerja juga menjadi perhatian.
Dalam pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD ketika pekerjaan revitalisasi berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja selama proses pembangunan, terlebih pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi.
Pihak pelaksana kegiatan perlu memastikan bahwa pekerja memperoleh dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai dengan jenis pekerjaan serta risiko yang dihadapi.
Penerapan K3 tidak semestinya dipandang sebagai formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam menjamin keselamatan pekerja dan kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan penjelasan dari panitia pembangunan maupun pihak sekolah mengenai pengawasan keselamatan kerja, penyediaan APD, serta langkah yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi proyek.
Kepala Sekolah Sudah Dikonfirmasi, Belum Menjawab Pertanyaan Proyek
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan ARKAMEDIA.id telah berupaya mengonfirmasi Kepala SD Swasta Al-Washliyah Payalombang pada Rabu (14/10/2026).
Dalam konfirmasi sebelumnya, kepala sekolah menyampaikan bahwa meskipun menggunakan nama Al-Washliyah, sekolah tersebut berada di bawah naungan yayasan dan bukan di bawah organisasi Al-Jam’iyatul Washliyah.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan revitalisasi, termasuk nilai anggaran, kondisi papan informasi proyek, serta pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD, kepala sekolah belum memberikan jawaban hingga berita ini disusun.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan kegiatan masih memerlukan klarifikasi.
ARKAMEDIA.id tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan temuan visual di lapangan. Penjelasan pihak sekolah, panitia pembangunan, serta instansi yang berwenang tetap diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh.
Publik Berhak Mengetahui Pelaksanaan Pembangunan
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Oleh sebab itu, pelaksanaannya perlu didukung keterbukaan informasi, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta penerapan keselamatan kerja.
Masyarakat berharap pihak sekolah, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi papan informasi proyek, pelaksanaan pekerjaan, serta penerapan standar keselamatan pekerja.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah tersebut dilaksanakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan nilai bantuan mencapai Rp1,17 miliar dan masa pelaksanaan yang dijadwalkan berakhir pada 26 Oktober 2026, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan menjadi penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Hingga berita ini diterbitkan, ARKAMEDIA.id belum memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah mengenai papan informasi proyek yang tidak terpasang dan pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD.
ARKAMEDIA.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, P2SP, yayasan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan demi menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip jurnalistik yang profesional.
(Red)
