Deli Serdang, ARKAMEDIA — Komisi I DPRD Deli Serdang merekomendasikan pelaksanaan ujian ulang seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, setelah menerima berbagai keberatan dari sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Deli Serdang, Rabu (06/05/2026) malam. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu, didampingi anggota DPRD Antony Napitupulu yang juga merupakan warga Desa Tanjung Gusta.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, di antaranya Asisten I Zainal Abidin Hutagalung, Inspektur Edwin Nasution, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Anita Situmorang, Camat Sunggal Guntur Endar Bumi Nasution, Pelaksana Kepala Desa Tanjung Gusta, serta panitia tingkat desa.
Dalam forum tersebut, sejumlah Bacalon Kades yang tidak lolos seleksi menyampaikan keberatan dan meminta Pemkab Deli Serdang membuka hasil ujian seleksi secara transparan. Mereka menilai terdapat dugaan cacat hukum dan pelanggaran prosedur dalam tahapan seleksi Pilkades 2026 di Desa Tanjung Gusta.
Diketahui, terdapat sembilan orang yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Karena jumlah pendaftar melebihi ketentuan maksimal, maka dilakukan tahapan seleksi tambahan berupa ujian.
Empat Bacalon Kades yang hadir secara bergantian menyampaikan aspirasi agar proses Pilkades berjalan secara jujur, transparan, dan adil. Salah satunya Agustinus Purba yang mengaku kecewa karena merasa tidak memperoleh penilaian yang objektif meskipun memiliki dukungan ribuan KTP dari masyarakat.
Selain mempersoalkan hasil seleksi, para Bacalon juga menyoroti proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) yang dinilai tidak transparan karena dilakukan secara tertutup.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Deli Serdang Edwin Nasution menegaskan bahwa pihak Pemkab tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) terkait kerahasiaan data hasil seleksi.
“Kami tidak ada yang kenal sembilan calon ini. Tapi kalau disuruh hakim, kami baru bisa buka. Kami di sini posisi netral,” ujar Edwin dalam rapat.
Setelah berlangsung hampir tiga jam, Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang Merry Alfrida Sitepu menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan koreksi dan pelaksanaan ulang ujian seleksi Bacalon Kades Tanjung Gusta.
“Dalam hal ini kami merekomendasikan koreksi dan pelaksanaan ulang ujian pemilihan bakal calon Kepala Desa Tanjung Gusta,” tegas Merry.
Ia menilai masih tersedia waktu untuk melaksanakan ujian ulang sebelum tahapan Pilkades berlanjut lebih jauh.
“Kami harapkan Dinas PMD segera menindaklanjuti rekomendasi ini atau melaporkannya kepada tim kabupaten. Masih ada waktu untuk melakukan seleksi ulang apabila dilaksanakan oleh tim dari PMD dan panitia seleksi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Deli Serdang Anita Magdalena Situmorang mengatakan hasil RDP akan segera dilaporkan kepada tim kabupaten untuk dibahas lebih lanjut.
“Kita di kabupaten ada tim. Hasil kegiatan hari ini akan saya laporkan kepada tim dan selanjutnya akan dilakukan pertemuan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Bacalon Kades Agustinus Purba bersama sejumlah Bacalon lainnya mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Komisi I DPRD Deli Serdang.
“Kami berharap Bupati menindaklanjuti rekomendasi DPRD agar masyarakat Desa Tanjung Gusta benar-benar dapat melaksanakan pemilihan kepala desa yang transparan, jujur, dan berkeadilan, sehingga terpilih kepala desa yang memiliki integritas baik,” pungkasnya.
(why)

