DELI SERDANG, ARKAMEDIA — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dinilai meresahkan, jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Penindakan dilakukan di Lorong III, Gang Aman, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH., MH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat pihak kepolisian atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan,” ujar AKP Jonni kepada awak media.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga.
Meski pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu paket ganja, satu sekop sabu berbahan plastik, serta sekitar 50 plastik klip kecil transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
“Seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Langkah cepat aparat kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Polsek Tanjung Morawa juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (why)

