Serdang Bedagai, -[Arkamedia]– Pihak keluarga korban pengeroyokan Erwansyah Purba mendatangi Polsek Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Rabu (23/09/2026) sore. Didampingi penasihat hukum, kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang hingga kini belum membuahkan hasil penangkapan.
Sesampainya di Polsek Bandar Khalifah,
Tim penasehat Hukum Erwansyah Purba dan rombongan diterima Ka SPK Polsek Bandar Khalifah, Azhari Tambunan.
Ditanya terkait perkembangan kasus korban, Azhari mengatakan tidak begitu mengerti dan langsung menelpon Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah.
Melalui sambungan telpon, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah, Ipda J Girsang mengatakan kepada penasihat hukum bahwa proses hukum sedang berjalan, dan sudah dilakukan gelar perkara di sat reskrim Polres Tebing Tinggi, dan tanggal 10 September kita lakukan mediasi Restoratif Justice namun tidak menemukan hasil, dan dia berjanji dalam 1 minggu ini kasus ini akan naik ke tahap sidik.
Penasihat hukum korban, Erlangga Syuhada, SH, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. Padahal, insiden kekerasan brutal yang melibatkan tiga orang tersebut telah dilaporkan sejak dari satu bulan yang lalu.
“Klien kami dikeroyok oleh 3 orang. Laporan resmi sudah diterbitkan sejak Agustus 2026, tetapi sampai saat ini belum ada satu pun terduga pelaku yang diringkus,” ujar Erlangga usai berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah.
Ia menambahkan bahwa identitas serta domisili beberapa terduga pelaku sebenarnya sudah dikantongi dan diketahui oleh pihak korban.
Insiden penganiayaan ini bermula pada Minggu (23/08/2026) pagi di depan rumah Erwansyah Purba, Dusun Gelam I, Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah. Saat itu, korban sedang makan, kemudian datang tiga orang memukul secara bersama sama yang mengakibatkan Erwansyah luka berdarah dibagian kening dan sakit dibagian pinggang.
Usai kejadian, korban mendatangi Polsek Bandar Khalifah dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/19/VIII/2026/SPKT TT. Khalifah
Rasa frustrasi juga disampaikan oleh Sarah (48), istri dari Erwansyah Purba. Ia berharap aparat penegak hukum memprioritaskan penuntasan kasus yang menimpa suaminya.
“Saya di sini hanya meminta keadilan. Saya memohon kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi untuk turun tangan dan segera menuntaskan kasus pengeroyokan ini”, pinta Sarah.
(Husni/ARK)
